Pilih Bahasa
Anda pengunjung ke:
|
Loading
Serba Serbi Ramadhan
Hari ini adalah hari ke 18 kita berpuasa, tahun ini adalah tahun yang istimewa bagi negeri kita, bahwa sanya 17 Ramadhan tahun ini bertepatan dengan 17 Agustus yang artinya hari kemerdekaan negara kita berbarengan dengan Nuzul Al-Qur'an.Fenomena yang demikian sangatlah langka.... PUASA (1/3)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "marhaban" diartikan sebagai "kata seru untuk menyambut atau menghormati tamu (yang berarti selamat datang)." Ia sama dengan ahlan wa sahlan yang juga dalam kamus tersebut diartikan "selamat datang." Walaupun keduanya berarti "selamat datang" tetapi penggunaannya berbeda. Para ulama tidak menggunakan ahlan wasahlan untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan, melainkan "marhaban ya Ramadhan". Ahlan terambil dari kata ahl yang berarti "keluarga", sedangkan sahlan berasal dari kata sahl yang berarti mudah. Juga berarti "dataran rendah" karena mudah dilalui, tidak seperti "jalan mendaki". Ahlan wa sahlan, adalah ungkapan selamat datang, yang dicelahnya terdapat kalimat tersirat yaitu, "(Anda berada di tengah) keluarga dan (melangkaLkar1 kaki di) dataran rendah yang mudah." Marhaban terambil dari kata rahb yang berarti "luas" atau "lapang", sehingga marhaban menggambarkan bahwa tamu disambut dan diterima dengan dada lapang, penuh kegembiraan serta dipersiapkan baginya ruang yang luas untuk melakukan apa saja yang diinginkannya. Dari akar kata yang sama dengan "marhaban", terbentuk kata rahbat yang antara lain berarti "ruangan luas untuk kendaraan, untuk memperoleh perbaikan atau kebutuhan pengendara guna melanjutkan perjalanan." Marhaban ya Ramadhan berarti "Selamat datang Ramadhan" mengandung arti bahwa kita menyambutnya dengan lapang dada, penuh kegembiraan; tidak dengan menggerutu dan menganggap kehadirannya "mengganggu ketenangan" atau suasana nyaman kita. Marhaban ya Ramadhan, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita mengharapkan agar jiwa raga kita diasah dan diasuh guna melanjutkan perjalanan menuju Allah Swt. Ada gunung yang tinggi yang harus ditelusuri guna menemui-Nya, itulah nafsu. Di gunung itu ada lereng yang curam, belukar yang lebat, bahkan banyak perampok yang mengancam, serta iblis yang merayu, agar perjalanan tidak melanjutkan. Bertambah tinggi gunung didaki, bertambah hebat ancaman dan rayuan, semakin curam dan ganas pula perjalanan. Tetapi, bila tekad tetap membaja, sebentar lagi akan tampak cahaya benderang, dan saat itu, akan tampak dengan jelas rambu-rambu jalan, tampak tempat-tempat indah untuk berteduh, serta telaga-telaga jernih untuk melepaskan dahaga. Dan bila perjalanan dilanjutkan akan ditemukan kendaraan Ar-Rahman untuk mengantar sang musafir bertemu dengan kekasihnya, Allah Swt. Demikian kurang lebih perjalanan itu dilukiskan dalam buku Madarij As-Salikin. Tentu kita perlu mempersiapkan bekal guna menelusuri jalan itu. Tahukah Anda apakah bekal itu? Benih-benih kebajikan yang harus kita tabur di lahan jiwa kita. Tekad yang membaja untuk memerangi nafsu, agar kita mampu menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat dan tadarus, serta siangnya dengan ibadah kepada Allah melalui pengabdian untuk agama, bangsa dan negara. Semoga kita berhasil, dan untuk itu mari kita buka lembaran Al-Quran mempelajari bagaimana tuntunannya. PUASA MENURUT AL-QURAN Al-Quran menggunakan kata shiyam sebanyak delapan kali, kesemuanya dalam arti puasa menurut pengertian hukum syariat. Sekali Al-Quran juga menggunakan kata shaum, tetapi maknanya adalah menahan diri untuk tidak bebicara: Sesungguhnya Aku bernazar puasa (shauman), maka hari ini aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun (QS Maryam [19]: 26). Demikian ucapan Maryam a.s. yang diajarkan oleh malaikat Jibril ketika ada yang mempertanyakan tentang kelahiran anaknya (Isa a.s.). Kata ini juga terdapat masing-masing sekali dalam bentuk perintah berpuasa di bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa "berpuasa adalah baik untuk kamu", dan sekali menunjuk kepada pelaku-pelaku puasa pria dan wanita, yaitu ash-shaimin wash-shaimat. Kata-kata yang beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni sha-wa-ma yang dari segi bahasa maknanya berkisar pada "menahan" dan "berhenti atau "tidak bergerak". Kuda yang berhenti berjalan dinamai faras shaim. Manusia yang berupaya menahan diri dari satu aktivitas --apa pun aktivitas itu-- dinamai shaim (berpuasa). Pengertian kebahasaan ini, dipersempit maknanya oleh hukum syariat, sehingga shiyam hanya digunakan untuk "menahan diri dar makan, minum, dan upaya mengeluarkan sperma dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari". Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan tujuan puasa, menambahkan kegiatan yang harus dibatasi selama melakukan puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa. Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula puasa dipersamakan dengan sikap sabar, baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa. Hadis qudsi yang menyatakan antara lain bahwa, "Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran" dipersamakan oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. Orang sabar yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa. Ada beberapa macam puasa dalam pengertian syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas. 1. Puasa wajib sebutan Ramadhan. 2. Puasa kaffarat, akibat pelanggaran, atau semacamnya. 3. Puasa sunnah. Tulisan ini akan membatasi uraian pada hal-hal yang berkisar pada puasa bulan Ramadhan. PUASA RAMADHAN Uraian Al-Quran tentang puasa Ramadhan, ditemukan dalam suratAl-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw. tiba di Madinah, karena ulama Al-Quran sepakat bahwa surat A1-Baqarah turun di Madinah. Para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya'ban tahun kedua Hijrah. Apakah kewajiban itu langsung ditetapkan oleh Al-Quran selama sebutan penuh, ataukah bertahap? Kalau melihat sikap Al-Quran yang seringkali melakukan penahapan dalam perintah-perintahnya, maka agaknya kewajiban berpuasa pun dapat dikatakan demikian. Ayat 184 yang menyatakan ayyaman ma'dudat (beberapa hari tertentu) dipahami oleh sementara ulama sebagai tiga hari dalam sebutan yang merupakan tahap awal dari kewajiban berpuasa. Hari-hari tersebut kemudian diperpanjang dengan turunnya ayat 185: arangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) pada bulan itu (Ramadhan), maka hendaklah ia berpuasa (selama bulan itu), dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya. Pemahaman semacam ini menjadikan ayat-ayat puasa Ramadhan terputus-putus tidak menjadi satu kesatuan. Merujuk kepada ketiga ayat puasa Ramadhan sebagai satu kesatuan, penulis lebih cenderung mendukung pendapat ulama yang menyatakan bahwa Al-Quran mewajibkannya tanpa penahapan. Memang, tidak mustahilbahwa Nabi dan sahabatnya telah melakukan puasa sunnah sebelumnya. Namun itu bukan kewajiban dari Al-Quran, apalagi tidak ditemukan satu ayat pun yang berbicara tentang puasa sunnah tertentu. Uraian Al-Quran tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, dimulai dengan satu pendahuluan yang mendorong umat islam untuk melaksanakannya dengan baik, tanpa sedikit kekesalan pun. Perhatikan surat Al-Baqarah (2): 185. ia dimulai dengan panggilan mesra, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa." Di sini tidak dijelaskan siapa yang mewajibkan, belum juga dijelaskan berapa kewajiban puasa itu, tetapi terlebih dahulu dikemukakan bahwa, "sebagaimana diwajibkan terhadap umat-umat sebelum kamu." Jika demikian, maka wajar pula jika umat Islam melaksanakannya, apalagi tujuan puasa tersebut adalah untuk kepentingan yang berpuasa sendiri yakni "agar kamu bertakwa (terhindar dari siksa)." Kemudian Al-Quran dalam surat A1-Baqarah (2): 186 menjelaskan bahwa kewajiban itu bukannya sepanjang tahun, tetapi hanya "beberapa hari tertentu," itu pun hanya diwajibkan bagi yang berada di kampung halaman tempat tinggalnya, dan dalam keadaan sehat, sehingga "barangsiapa sakit atau dalam perjalanan," maka dia (boleh) tidak berpuasa dan menghitung berapa hari ia tidak berpuasa untuk digantikannya pada hari-hari yang lain. "Sedang yang merasa sangat berat berpuasa, maka (sebagai gantinya) dia harus membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." Penjelasan di atas ditutup dengan pernyataan bahwa "berpuasa adalah baik." Setelah itu disusul dengan penjelasan tentang keistimewaan bulan Ramadhan, dan dari sini datang perintah-Nya untuk berpuasa pada bulan tersebut, tetapi kembali diingatkan bahwa orang yang sakit dan dalam perjalanan (boleh) tidak berpuasa dengan memberikan penegasan mengenai peraturan berpuasa sebagaimana disebut sebelumnya. Ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan ditutup dengan "Allah menghendaki kemudahan untuk kamu bukan kesulitan," lalu diakhiri dengan perintah bertakbir dan bersyukur. Ayat 186 tidak berbicara tentang puasa, tetapi tentang doa. Penempatan uraian tentang doa atau penyisipannya dalam uraian Al-Quran tentang puasa tentu mempunyai rahasia tersendiri. Agaknya ia mengisyaratkan bahwa berdoa di bu1an Ramadhan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, dan karena itu ayat tersebut menegaskan bahwa "Allah dekat kepada hamba-hamba-Nya dan menerima doa siapa yang berdoa." Selanjutnya ayat 187 antara lain menyangkut izin melakukan hubungan seks di malam Ramadhan, di samping penjelasan tentang lamanya puasa yang harus dikerjakan, yakni dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Banyak informasi dan tuntunan yang dapat ditarik dari ayat-ayat di atas berkaitan dengan hukum maupun tujuan puasa. Berikut akan dikemukan sekelumit baik yang berkaitan dengan hukum maupun hikmahnya, dengan menggarisbawahi kata atau kalimat dari ayat-ayat puasa di atas. Tulisan Prof. Quraish Shihab mengenai Puasa, yang dikutip dari buku beliau yang berjudul: WAWASAN AL-QURAN Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A. Penerbit Mizan Posting Ulang dari: Ria Fitria Semoga bermanfaat Wassalam |
Hikmah Nuzulul Qur'an
Hikmah Nuzulul Qur'an - Dalam pembahasan Nuzulul Qur'an menurut Berbagai Madzab kita telah mengetahui bahwa Al-Qur'an diturunkan ke Baitul Izzah secara langsung. Dari Baitul Izzah itulah, Al-Qur'an kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW.
Nuzulul Qur'an yang kemudian diperingati oleh sebagian kaum muslimin mengacu kepada tanggal pertama kali Al-Qur'an diturunkan kepada Rasulullah SAW di gua Hira. Jika sebagian besar umat Islam di Indonesia meyakini 17 Ramadhan sebagai tanggal Nuzulul Qur'an, Syaikh Syafiyurrahman Al-Mubarakfury menyimpulkan Nuzulul Qur'an jatuh pada tanggal 21 Ramadhan. Lepas dari berapa tanggal sebenarnya, Nuzulul Qur'an dalam arti turunnya Al-Qur'an kepada Rasulullah SAW secara bertahap atau berangsur-angsur itu memiliki beberapa hikmah sebagai berikut: 1. Meneguhkan hati Rasulullah dan para sahabat Dakwah Rasulullah pada era makkiyah penuh dengan tribulasi berupa celaan, cemoohan, siksaan, bahkan upaya pembunuhan. Wahyu yang turun secara bertahap dari waktu ke waktu menguatkan hati Rasulullah dalam menapaki jalan yang sulit dan terjal itu. Ketika kekejaman Quraisy semakin menjadi, Al-Qur'an menyuruh mereka bersabar seraya menceritakan kisah para nabi sebelumnya yang pada akhirnya memperoleh kemenangan dakwah. Maka, seperti yang dijelaskan Syaikh Syafiyurrahman Al-Mubarakfury dalam Rakhiqul Makhtum, Al-Qur'an menjadi faktor peneguh mengapa kaum muslimin sangat kuat menghadapi cobaan dan tribulasi dakwah dalam periode Makkiyah. Di era madaniyah, hikmah ini juga terus berlangsung. Ketika hendak menghadapi perang atau kesulitan, Al-Qur'an turun menguatkan Rasulullah dan kaum muslimin generasi pertama. 2. Tantangan dan Mukjizat Orang-orang musyrik yang berada dalam kesesatan tidak henti-hentinya berupaya melemahkan kaum muslimin. Mereka sering mengajukan pertanyaan yang aneh-aneh dengan maksud melemahkan kaum muslimin. Pada saat itulah, kaum muslimin ditolong Allah dengan jawaban langsung dari-Nya melalui wahyu yang turun. Selain itu, Al-Qur'an juga menantang langsung orang-orang kafir untuk membuat sesuatu yang semisal dengan Al-Qur'an. Nyanta, walaupun Al-Quran turun berangsur-angsur, tidak seluruhnya, toh mereka tidak mampu menjawab tantangan itu. Ini sekaligus menjadi bukti mukjizat Al-Qur'an yang tak tertandingi oleh siapapun. 3. Memudahkan Hafalan dan Pemahamannya Dengan turunnya Al-Qur'an secara berangsur-angsur, maka para kaum muslimin menjadi lebih mudah menghafalkan dan memahaminya. Terlebih, ketika ayat itu turun dengan latar belakang peristiwa tertentu atau yang diistilahkan dengan asbabun nuzul, maka semakin kuatlah pemahaman para sahabat. 4. Relevan dengan Pentahapan Hukum dan Aplikasinya Sayyid Quthb menyebut para sahabat dengan "Jailul Qur'anil farid" (generasi qur'ani yang unik). Diantara hal yang membedakan mereka dari generasi lainnya adalah sikap mereka terhadap Al-Qur'an. Begitu ayat turun dan memerintahkan sesuatu, mereka langsung mengerjakannya. Interaksi mereka dengan Al-Qur'an bagaikan para prajurit yang mendengar intruksi komandannya; langsung dikerjakan segera. Diantara hal yang memudahkan bersegeranya para sahabat dalam menjalankan perintah Al-Qur'an adalah karena Al-Qur'an turun secara bertahap. Perubahan terhadap kebiasaan atau budaya yang mengakar di masyarakat Arab pun dilakukan melalui pentahapan hukum yang memungkinkan dilakukan karena turunnya Al-Qur'an secara berangsur-angsur ini. Misalnya khamr. Ia tidak langsung diharamkan secara mutlak, tetapi melalui pentahapan. Pertama, Al-Qur'an menyebut mudharatnya lebih besar dari manfaatnya (QS. 2 : 219). Kedua, Al-Qur'an melarang orang yang mabuk karena khamr dari shalat (QS. 4 : 43). Dan yang ketiga baru diharamkan secara tegas (QS. 5 : 90-91). 5. Menguatkan bahwa Al-Qur'an benar-benar dari Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji Ketika Al-Qur'an turun berangsur-angsur dalam kurun lebih dari 22 tahun, kemudian menjadi rangkaian yang sangat cermat dan penuh makna, indah dan fasih gaya bahasanya, terjalin antara satu ayat dengan ayat lainnya bagaikan untaian mutiara, serta ketiadaan pertentangan di dalamnya, semakin menguatkan bahwa Al-Qur'an benar-benar kalam ilahi, Dzat yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Demikianlah, sebagian hikmah Nuzulul Qur'an , diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bish shawab. [Muchlisin. Maraji: : مابحث في علوم القران karya Syaikh Manna Al-Qaththan, رحيق المختوم karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury, dan معالم في الطريق karya Sayyid Quthb] |
|